25 Mei 2009
19 Mei 2009
PENGARUH GURU YANG PROFESIONAL TERHADAP MUTU PENDIDIKAN
Latar Belakang
Pendidikan sekarang masih sangat perlu diperhatikan, karena pendidikan di suatu Negara sangat menentukan kualitas Sumber Daya Manusia dimasa yang akan dating.
Sumberdaya manusia merupakan tulang punggung pembangunan bangsa,oleh sebab itu pemerintah melalui intansi terkait selalu berusaha untuk menigkatkan mutu pendidikan degan sungguh sunggu untuk menghasilkan perubahan dalam pendidikan yaitu perubahan yang lebih baik dan lebih bermutu.
Banyak hal yang sudah di lakukan oeh pemerintah dalam pendidikan, dalam hal ini diantaranya yaitu menentukan tujuan pendidikan, melengkapi sarana prasarana, membenahi infrasetruktur, meningkatkan ilmu dan wawasan para pendidik dengan kualifikasi pendidik serta meningkatkan kesejahteraan pendidik dengan melakukan sertifikasi guru,baik melalui jalur portofolio maupun melalui jalur pedidikan sertifikasi.Dan upaya pemerintah akan menaikan gaji guru sampai 100% dari gaji pokok. Hal diatas diupayakan oleh pemerintah sehingga di harapkan guru menjadi lebih prafesional dalam melaksanakan tugasnya memajukan anak bangsa.Sehingga ahirnya pendidikan yang bermutu di Negara
Batasan Masalah
Permasalahan dalam pendidikan sangat banyak dan komplek,tetapi dalam pembahasan pada makalah ini penulis hanya membahas tentang pengaruh guru yang professional terhadap mutu pendidikan di Negara
Tujuan dan Manfaat penulisan
Tujuan penulisan makalah ini sebagai syarat dalam mata kuliah Perdagogik Transformatif dan sebagai penambah wawasan dan pengetahuan terutama tentang guru yang professional pengaruhnya terhadap mutu oendidikan. Manfaatnya yaitu sebagai pedoman bagi guru sebagai orang yang berperan dan pelaksana serta ujuang tombak kemajuan pendidikan pada suatu Negara.
PEMBAHASAN
Dalam dunia pendidikan khususnya di Negara
Guru yang professional.
Profesional berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang.Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan ketrampilan khusus yang diperoleh dari pendidkan akademis yang intensif.Jadi profesi adalag suatu pekerjaan yang menuntut keahlian tertentu.Artinya pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, tetapi memerlukan persiapan melalui pendidikan dan pelatihan secara khusus. Dapat dikatakan professional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlihan, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi,(Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen).
Profesi menunjukan lapangan khusus dan mensyaratkan studi dan penguasaan pengetahuan khusus yang mendalam.Pekerjaan yang bersifat professional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilkakukan oleh mereka karena tidak dapat memoeroleh pekerjaan lain ( Nana Sujana, 1988 dalam Usman,2008 ). Berdasarkan definisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa profesi adalah suatu keahlian dan kewenangan dalam suatu jabatan tertyentu yang mensyaratkan kompetensi (pengetahuan,sikap dan ketrampilan) tertentu secara khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif. Dengan demikian, profesi guru adalah keahlian dan kewenangan khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran, dan pelatihan yang di tekuni untuk menjadi mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup yang bersangkutan.Guru sebagai profesi berarti guru sebagai pekerjaan yang mensyaratkan kompetensi (keahlian dan kewenangan ) dalam pendidikan dan pembelajaran agar dapat melaksanakan pekerjaan tersebut secara efektif dan efisien serta berhasil guna.( Kusnandar ,2007 ). Oleh karena itu guru yang professional adalah guru yang memiliki kompetensi yang di persyaratkan untuk melakukan yugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi disini meliputi pengetahua, sikap dan ketrampilan professional baik yang bersifat pribadi, social maupun akademis.Menurut Surya ( 2005), guru yang professional akantercermin dalam pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode.Selain itu juga ditunjukan melalui tanggung jawab
nya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya. Guru yang professional hendaknya mampu memikul dan melaksanakan tugasnya dengan tanggung jawab
sebagai guru dan peserta didik, orang tua,masyarakat,bangsa, negara dan agamanya. Dengan demikian guru masa depan tidak tampil lagi sebagai pengajar
(teacher),seperti fungsinya yang menonjol selama ini,tetapi beralih sebagai pelatih
(coach), pembimbing (counselor ), dan manager belajar ( learning manager ).Sementara itu menurut undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidik adalah tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran,menilai hasil pembelajaran
Melakukan bimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian terhadap masyarakat.Pendidik berkewajiban : 1. menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis. 2. mempunyai komitmen secara professional untuk meningkatkan mutu pendidikan. 3. memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi , dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang di buktikan dengan ijazah dan atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku.Sementar itu kompetensi sebagai agen pembelajaran meliputi : 1. Kompetensi pedagogik, 2. Kompetensi kepribadian. 3. Kompetensi professional. 4 Kompetensi social.(PP 19 Tahun 2005 tentang standar Pendidikan ). Disamping itu guru harus mempunyai kemampuan dasar. Yang merupakan penjabaran dari empat kompetensi di atas. Kemampuan itu antara lain meliputi sebagai berikut :
Kemampuan menguasai bahan.
Kemampuan mengelola program belajar mengajar.
Kemampuan mengelola kelas dengan pengalaman belajar.
Kemampuan menggunakan media / sumber belajar.
Kemampuan menguasai landasan-landasan kependidikan.
Kemampuan mengelola interaksi belajar mengajar.
Kemampuan menilai prestasi siswa
Kemampuan mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan.
Kemampuan mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah.
- Kemampuan memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran
Sertifikasi Profesi Guru
Undang-undang guru dan dosen merupakan suatu ketetapan bahwa pendidik adalah pekerja profesianal, yang berhak mendapatkan hak-hak sekaligus kewajiban professional.Dengan ini diharapkan pendidika dapat mengabdikan secara total pada profesinya dan dapat hidup layak dari profesi tersebut, sehingga dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik dapat melaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan maksimal.Guru yang lulus pendidikan dan pelatihan profesi akan mendapat sertifikat pendidik.sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah menjadi guru yang professional.Akan tetapi perlu di ketahui bahwa sertifikasi merupakan sarana atau instrument untuk meningkatkan kualitas kompetensi guru. Sertifikasi bukan tujan , melainkan sarana untuk mencapai suatu tujuan, yakni keberadaan guru yang berkualitas, sehingga nantinya siap dan mampu untuk meningkatkan mutu pendidikan.Maka bagi pemerintah harus senantiasa mewaspadai kecenderungan tersebut.bahwa jangan sampai sertifikat menjadi tujuan. Akan tetapi tujuan utama bagi pendidik adalah kualitas. Sedangkan kualifikasi dan sertifikasi merupakan sarana untuk mencapai kualitas tersebut.
Hubungan Guru Profesional terhadap Pendidikan yang Bermutu.
Tenaga pendidik atau guru yang professional yaitu di buktikan dengan sertifikat pendidik,sertifikat diperoleh melalui proses sertifikas. Pertama dan skaligus utama sartifikasi merupakan sarana untuk mencapai suatu tujuan,bukan tujuan itu sendiri.Seperti yang telah dikemukakan diatas, perlu adanya kesadaran dan pemahaman dari semua pihak bahwa sertifikasi adalah sarana untuk menuju kualitas.Kesadaran dan pemahaman ini akan melahirkan aktifitas yang benar, bahwa apapun yang dilakukan adalah untuk mencapai kualitas, ehingga benar-benar dalam pelaksanaanya seorang pendidik atau guru seluruh kegiatannya dan aktivitasnya hanya terfokus untuk meningkatkan mutu pendidikan denagn kata lain untuk mencerdaskan anak bangsa.Dengan menyadari hal tersebut maka guru tidak akan mencari jalan lain guna memperoleh sertifikat pendidik kecuali mempersiapkan diri dengan belajar yang benar secara terus menerusuntuk selalu meningkatkan kompetensinya. Yang nanti hasilnya untuk pencapaian kualitas dan mutu oendidikan.
Konsistensi dan ketegasan pemerintah selalu di perlukan untuk mengawasi dan mengontrol jalanya atau pelaksanaan proses pendidikan yang bermutu selain itu juga pembinaan guru harus berlangsung secara berjesinambungan,karena prinsip dasar adalah guru harus merupakan a learning person.(menurut Fasli Jalal,2007).dengan kata lain belajar sepantang hayat. Seagai guru yang professional dan telah menyandang sertifikat pendidik, guru berkewajiban untuk terus mempertahankan status, karakter, kualitas dan profesionalitasnya sebagai guru Lebih lanjut Fasli Jalal berpendapat bahwa pendidikan bermutu memiliki kaitan kedepan (Forward linkage ) dan kaitan kebelakang (Bacckward linkage ). Forward linkage berupa bahwa pendidikan bermutu merupakan syarat utama untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang maju, modern dan sejahtera.Sejarah perkembangan dan pembangunan bangsa-bangsa mengajarkan pada kita bahwa bangsa yang maju,modern makmur dan sejahtera adalah bansa bangsa yang memiliki sistim pendidikan yang bermutu.Bahwa pendidikan yang bermutu sangat tergantung pada keberadaan guru yang bermutu, yaitu guru yang professional,sejahtera dan bermartabat..
PENUTUP
Kesimpulan
Profesionalisme guru adalah suatu yang sangat diperhatikan dan di utamakan, karena pendidikan tidak akan baik dan bermutu, apabila tenaga pendidiknya tidak professional.Dengan lahirnya guru yang professional dalam makna yang sesungguhnya maka diyakini tidak akan ada lagi melihat sebelah mata kepada profesi ini, dan efeknya adalah akan banyak para siswa pintar akan kembali secara sadar memilih profesi ini sebagai alternative karir mereka dimasa yang akan dating. Jadi menjadi guru yang professional itu menjadi suatu keharusan, karena keberadaan guru yang bermutu dan professional merupakan syarat mutlak hadirnya system dan praktek pendidikan yang berkualitas.
Saran
Kita sebagai pendidikharus dapat memahami dan melaksanakan tugas guru yang benar benar professional,upaya yang sungguh-sungguh perklu dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang professional,sejahtera dan memiliki kompetensi.hal ini sarat mutlak untuk menciptakan system dan praktik pendidikan yang bermutu dan berkualitas, dimana pendidikan yang berkualitas merupakan salah satu syarat utama untuk mewujudkan kemakmuran dan kemajuan suatu bangsa.
18 Mei 2009
PROPOSAL PTK FISIKA SMP
MENINGKATKAN KEAKTIFAN BELAJAR SISWA DALAM MATA PELAJARAN FISIKA MELALUI PENGGUNAAN
ALAT PERAGA SECARA KONTINYU
DI SMP NEGERI 3 RAMBANG DANGKU
A. PENDAHULUAN
a. Deskripsi Masalah.
Pembelajaran yang baik menurut tuntunan kurikulum adalah guru harus mampu melibatkan siswa, agar keadaan Cara Belajar Siswa Aktif dapat berlangsung sesuai dengan harapan.
Untuk mengatasi keadaan tersebut guru harus berupaya untuk menciptakan kondisi Kegiatan Belajar Mengajar yang menarik jika siswanya ingin aktit' dalam mengikuti proses belajar mengajar.
Namun kenyataanya dari pengalaman penulis melaksanakan kegiatan pembelajaran di kelas, dijumpai banyak siswa yang kurang aktif dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar, sehingga suasana kelas kurang kondusif. Yang akhirnya menghambat bagi tercapainya tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan. Apabila keadaan ini terus menerus dibiarkan, maka hal ini akan berdampak terhadap kualitas pembelajaran yang pada akhirnya hasil belajar yang dicapai siswa menjadi rendah.
Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, penulis mencari alternatif pemecahan. Salah satunya melalui penggunaan alat peraga secara kontinyu ketika kegiatan belajar mengajar berlangsung.
b. Rumusan Masalah
Masalah utama yang menjadi persoalan dalam penelitian ini adalah keaktifan siswa dalam kegiatan belajar mengajar fisika masih belum mempunyai perhatian dan keseriusan, karena materi yang diberikan kemungkinan belum menarik perhatian siswa.
c. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk meningkatkan keaktifan belajar mengajar siswa pada mata pelajaran fisika pada konsep kelistrikan melalui penggunaan alat peraga secara kontinyu.
d. Materi Penelitian
Hasil penelitian ini dapat memberikan manfaat :
Bagi Siswa : Meningkatkan hasil belajar fisika yang diharapkan
Bagi Guru : Dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan dalam proses Belajar mengajar
Bagi Sekolah : Untuk meningkatkan mutu sekolah dalam berbagai aspek sesuai dengan visi dan misi sekolah
B. KAJIAN PUSTAKA DAN RENCANA TINDAKAN
a Kajian Pustaka
Untuk mencapai prestasi belajar, maka seorang harus belajar secara teratur dan tcnis menerus. Bebarapa ahli mengemukakan pcndapatnya tenta_ng pengertian belajar. Slameto (1982 ; 2) mengemukakan bahwa belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dengan lingkungannya. Menurut Winkel (1987 ; 36 ) mengemukakan bahwa belajar adalah suatu proses aktifitas mental/psikis, yang berlangsung dalam interaksi dengan lingkungannya yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan nilai (sikap).
Dalam proses belajar mengajar, keaktifan peserta didik merupakan hal yang sangat penting dan perlu diperhatikan oleh guru, sehingga proses belajar mengajar yang ditempuh benar-benar memperoleh hasil yang optimal.
Usaha untuk meningkatkan keaktifan belajar, maka diperlukan adanya pemberian motivasi pada siswa. Soetomo (1993 ; 141) mengemukakan bahwa motivasi merupakan segala tenaga yang dapat membangkitkan atau mendorong seseorang untuk melakukan suatu perbuatan. Guru harus berusaha agar anak didik dapat melakukan perbuatan belajar. Menurut Sardinian (1986 ; 75) memberi motivasi kepada seorang siswa berarti menggerakan siswa untuk melakukan sesuatu auat ingin melakukan sesuatu kegiatan belajar.
Salah satu cara untuk meningkatkan keaktifan belajar siswa yaitu melalui penggunaan alat peraga. Menurut Usman (1995 ; 31) alat peraga pengajaran, teaching aids, atau Audiovisual Aids (AVA) adalah alat yang digunakan guru ketika mengajar untuk memperjelas mated pelajaran yang disampaikannya kepada siswa dan mencegah terjadinya verbalisme pada diri sendiri. Pengajaran yang banyak menggunakan verbalisme tentu akan segera membosankan, sebaliknya pengajaran akan lebih menarik bila siswa gembira belajar atau senang karena merasa tertarik dan mengerti pelajaran yang diterimanya.
Belajar yang efektif hams mulai dengan pengalaman langsung atau pengalaman konkret dan menuju kepada pengalaman yang lebih abstrak. Belajar akan lebih efektif jika dibantu dengan alat peraga pengajaran daripada bila siswa belajar tanpadibantu dengan alat pengajaran.
Untuk mengetahui target pengajaran diperlukan adanya penilaian (evaluasi). Tabrani dkk (1989 ; 209) menyatakan bahwa evaluasi merupakan bagian penting dalam prose's belajar mengajar, karena dengan evaluasi dapat ditentukan tingkat keberhasilan suatu program. Menurut Soetomo (1993 ; 246) penilaian merupakan salah satu unsur penting dalam rangkaian proses belajar mengajar, karena dengan penilaian guru dapat mengetahui sejauh mana penguasaan materi anak, keefektifan metoda yang disampaikan, keberhasilan materi yang disampaikan dan juga dengan penilaian akan memperbaiki proses belajar mengajar.
b. Rencana Tindakan.
Berdasarkan kajian teori di atas, maka tindakan yang akan dilakukan adalah melaksanakan skenario pembelajaran dengan menggunakan alat peraga dan berbagai keterampilan lainnya dalam proses kegiatan belajar mengajar.
C. METODE PENELITIAN
1. Setting Penelitian.
Penelitian ini dilakukan di kelas 1 pada SMP Negeri 3 Rambang Dangku dengan jumlah siswa rata-rata 35 orang perkelas. Dimulai dari awal Januari sampai pertengahan Maret.
2. Persiapan Penelitian.
Untuk melaksanakan penelitian ini, maka persiapan yang kami lakukan :
- Menyiapkan selaku pembelajaran dan rencana pembelajaran yang baik dan benar sesuai dengan prosedur.
- Membuat atau mengadakan alat bantu (alat peraga) sesuai dengan materi.
- Menyiapkan soal-soal diskusi / LK.S pada setiap pertemuan.
- Mempersiapkan tabel checklist tentang keaktifan siswa dalam KBM berlangsung
- Mempersiapkan tebel pengamat nilai ulangan harian siswa
3. Siklus Penelitian
Penelitian ini dibagi menjadi 3 siklus yang meliputi : Perencanaan, pelaksanaan, pengamatan dan refleksi
4. Pembuatan Instrumen
Instrumen dalam penelitian ini adalah :
1. Alat-alat peraga
2. Soal-soal test proses belajar
3. Pembuatan LKS
4. Tabel keaktifan siswa dalam KBM
D. ANALISIS DAN REFLEKSI
Data yang dicatat dalam penelitian ini :
1. Keaktifan siswa dalam KBM dan mencabutnya pada lembaran check list yang telah dibuat
2. Hasil evaluasi setelah tiga kali tatap muka
Hasil analisa data dilaksanakan dalam tahap ini akan digunakan sebagai acuan untuk merencanakan siklus berikutnya.
E. JADWAL PENELITIAN
RENCANA JADWAL PENELITIAN
No | Kegiatan | Bulan Minggu Ke…. | |||||||||
Januari | Februari | Maret | |||||||||
1 | 2 | 3 | 4 | 1 | 2 | 3 | 4 | 1 | 2 | ||
1 | Persiapan | X |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2 | Siklus 1 |
| X | X |
|
|
|
|
|
|
|
3 | Siklus 2 |
|
|
| X | X |
|
|
|
|
|
4 | Siklus 3 |
|
|
|
|
| X | X |
|
|
|
5 | Penulisan Laporan Setai Siklus |
|
|
|
|
|
|
| X | X |
|
6 | Penulisan Siklus Akhir |
|
|
|
|
|
|
|
|
| X |
25 April 2009
CARA GURU MENGATASI MASALAH SISWA DALAM PEMBELAJARAN
I. PENDAHULUAN
I.1 LATAR BELAKANG MASALAH
Mengajar bagi guru memang bukan pekerjaan mudah,bahkan bisa dikatakan rumit, karena bukan saja guru harus tahu banyak tentang bahan pelajaran dan menguasainya,tetapi juga harus faham tentang murid-muridnya dan proses belajar mengajar di kelas, yang meliputi mendesain bahan pelajaran, memberikan tugas, menilai proses dan hasil belajar siswa dan sekaligus menegakan disiplin dan melakukan kegiatan
Bimbingan dan konseling bagi murid-muridnya.Menurut Supratman Zakir (2007) dalam http://supratman zakir.blokspot.com. Mengajar ialah melatih ketrampilan, menyampaikan pengetahuan, membentuk sikap dan memindahkan nilai-nilai.Oleh karena itu bisa dikatakan mengajar adalah membuat perubahan pada diri siswa,yang menyangkut pada pengetahuannya dan kepribadiannya,sehingga guru dikatakan berhasil dalam pembelajarannya apabila guru tersebut mampu mentranfer pengetahuannya dan mampu merubah prilaku siswa dari yang kurang baik menjadi baik.
Setiap anak memiliki kemampuan atau kelebihan yang berbeda-beda, begitu pula dengan kekurangan atau ketidak mampuannya. Dari berbagai kekurangan atau ketidak mampuan yang menjadi masalah bagi siswa salah satunya adalah siswa tidak mampu mengikuti pelajaran dengan baik,atau nilainya selalu rendah.Hal itu merupakan masalah bagi siswa dan tugas guru untuk dapat membantu menyelesaikannya.
Dengan demikian kita sebagai pendidik dan pembimbing sekaligus orang tua mereka, harus mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada anak didik kita .Dan sudahkah kita menjadi guru yang baik seperti yang diharapkan oleh siswa .
I.2. RUMUSAN MASALH
Berdasarkan latar belakang diatas maka dapat disusun rumusan masalah sebagai berikut : Bagaimana guru dalam mengatasi siswa yang bermasalah.
I.3. TUJUAN DAN MANFAAT PENULISAN
a. Tujuan penulisan
Adapun yang menjadi tujuan dalam penulisan makalah ini adalah :
- Untuk mengetahui masalah siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
- Untuk membantu memecahkan masalah yang dihadapi guru pada saat proses membimbing siswa.
b. Manfaat penulisan
- Memberikan gambaran tentang masalah yang dihadapi guru dan cara membimbing atau mengatasi masalah yang sedang dihadapi.
- Suatu motifasi untuk melaksanakan observasi atau penulisan yang berhubungan dengan permasalahan anak / siswa.
II.PEMBAHASAN
II.1. MENGAJAR
Mengajar dikatakan efektif apabila dalam prosesnya meliputi tiga langkah, yaitu langkah sebelum mengajar,langkah pelaksanaan mengajar dan langkah sesudah mengajar.Langkah sebelum mengajar meliputi membuat perangkat,menentukan tujuan pembelajaran,menentukan model pembelajaran.Langkah pelaksanaan mengajar,langkah ini berupa pelaksanaan model pembelajaran dan penerapan setrategi yang telah dirancang
Untuk membawa murid mencapai tujuan.Langkah sesudah mengajar, langkah ini berupa pengukuran dan penilaian hasil mengajar sehubungan dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh guru.Dari proses penilaian inilah kegiatan guru dapat dilihat efektif atau tidak proses pengajaran yang diberikan oleh guru,dan berhasil tidaknya siswa dalam mengikuti pengajaran.
II.2.ANAK BERMASALAH DAN TANDA TANDANYA
a.Ketegori anak yang bermasalah.
Seorang murid dikatakan sebagai anak yang bermasalah apabila ia menunjukan gejala penyimpangan prilaku yang lazim di lakukan oleh anak-anak pada umumnya. Prilaku ada yang sederhana ada yang ekstrem.Penyimpangan prilaku yang sederhana misalnya malas belajar,mengantuk, terlambat datang.Sedangkan prilaku yang ekstrem adalah sering membolos, memeras teman,tidak sopan,melawan guru.
b. Mengenal tanda tanda murid yang bermasalah.
Beberapa gejala pertanda adanya masalah atau adanya kesulitan belajar pada murid menurut Sri Esti Wuryani (1989) secara umum yaitu:
- Menunjukan prestasi yang rendah.
- Hasil yang dicapai tidak sesuai dengan usaha yanh dilakukan.
- Lambat dalam melaksanakan tugas-tugas belajar.
- Melakukan sikap yang kurang wajar seperti cuek,acuh tak acuh,dusta,suka berpura-pura.
- Menunjukan tingkah laku yang berlainan,missal mudah tersinggung,pemarah,murung,cemberut,kurang gembira,dll.
II.3.CARA GURU MENGHAPI SISWA YANG BERMASALAH.
- Guru yang bersikap kasar danAntagonis.
Guru dalam menghadapi siswa yang mengalami kesulitan belajar sering menggunakan cara kekerasan,bahkan dengan emosi dan antagonis, dengan alasan penegkan disiplin.
Dalam Teori Antagonistik disebutkan konflik tak mungkuin dapat terdamaikan,karena biang konflik berasal dari seseorang yang menuruti perasaan dan hawa nafsu serta mengutamakan kekuasaan dan penguasaan seseorang terhadap orang lain. Jadi seseorang yang bersikap dan memakai cara antagonistik, maka yang bersangkutan selalu bertindak kasar dalam menyelesaikan suatu masalah.Oleh kerena itu apabila guru pengajarannya atau dalam menghadapi siswa yang bermasalah dengan menggunakan sikap yang mencerminkan antagonistic, maka guru selamanya tidak mungkin dapat menyelesaikan masalah masalah anak didiknya dengan baik, bahkan jika seorang guru yang tidak menyadari bahwa yang dilakukan itu kurang benar,maka nantinya akan mengarah pada tindak kekerasan guru terhadap siswa,dan dapat digolongkan dengan pelanggaran . Dampak yang akan muncul dari kekerasan akan melahirkan pesimisme dan apatisme dalam sebuah generasi. Selain itu terjadi proses ketakutan dalam diri anak untuk menciptakan ide-ide yang inovatif dan kreatif. Kepincangan psikologis ini dapat dilihat pada anak-anak sekolah saat ini yang cenderung pasif dan takut berbicara dimuka kelas,pendiam dan mbolos ketika guru galak dan bengis dalam mengajarnya.
b.Guru yang bijak dan melaksanakan peranannya sebagai guru. Tolok ukur keberhasilan seorang guru dapat ditentukan berdasarkan sikap dan perilaku anak-anak didiknya. Sebagai pendidik, seorang guru akan merasa berhasil apabila anak-anak didiknya mau bekerjasama dalam proses belajar mengajar. Makna kerjasama
adalah bersama-sama melakukan tugas dalam rangka proses pembelajarannya untuk mencapai tujuan.Disamping guru harus mahir mengelola kelas seperti diatas, guru juga harus mengerti betul dengan tugas dan peranannya dalam proses pembelajaran, seperti disebutkan oleh Supratman dalam www Edukasi.com.(2007) yaitu peranan guru adalah;
- sebagai pembuat keputusan, 2. sebagai motivator, 3. sebagai menejer, 4. sebagai pemimpin, 5. sebagai konselor, 6. sebagai insinyur / perekayasa, 7. sebagai model. Hal itu menunjukkan bahwa menjadi seorang guru merupakan suatu tugas dan peranannya bisa dibilang agak berat. Sebenarnya, jika kita anggap tugas itu berat, maka beratlah ia. Jika kita terima ia sebagai satu cabaran dengan cara yang positif,menyenangkan dan ihklas, maka mudahlah ia.Jadi apabila kita sebagai guru dalam menghadapi siswa melaksanakan peranannya sebagai guru seperti disebut diatas, mudah-mudahan dalam proses pembelajaran akan mendapat hasil yang optimal.
III. PENUTUP
III.1 KESIMPULAN
Guru dalam melaksanakan pengajaran dan menghadapi siswa yang bermasalah dengan menerapkan disiplin dan melaksanakan peranannya sebagai guru yaitu ; 1. seabagai pembuat keputusan, 2. sebagai motivator, 3. sebagai menejer. 4. sebagai pemimpin 5. sebagai konselor. 6. sebagai insinyur/ perekayasa, 7. sebagai model.
III.2. SARAN
Guru dalam melaksanakan pengajarannya hendaknya tidak lepas dari bimbingan dan konseling.